Kelompok 4
1. Aulia
Rahmadhani Putri (11213507)
2.
Betty Herlina (11213717)
3.
Maria Martha Handayani (15213283)
4.
Satrio Nur Rachman (18213305)
5.
Septiani Permata Sari (18213393)
6.
Yusi Yusnia (19213621)
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
MANAGEMENT
2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada
Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang karena atas segala karunia dan
nikmat yang diberikan, penulis dapat menyusun tugas Etika Bisnis ini sampai
selesai.
Tujuan dari makalah
ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang Etika Bisnis di
Pasar dan Persaingan yang berkembang di masa saat ini dan sampai ada kaitannya
dengan perkembangan ekonomi indonesia sekarang ini.
Penulis menyadari
sepenuhnya,bahwa karya tulis ini masih banyak kekurangan dan masih jauh ari
sempurna,segala hal yang penulis tuangkan ini adalah hasil terbaik dari
pemikiran penulis kepada pembaca.
Dalam menyelesaikan
karya tulis ini,penulis tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada beberapa
pihak berikut ini :
1.
Allah
S.W.T yang telah memberikan sehat,akal dan pikiran sehingga dapat menyelesaikan
karya tulis ini.
2.
Ibu
Tantyo Setyowati, selaku dosen pembimbing Etika Bisnis.
3.
Seluruh
anggota kelompok yang telah bekerja sama dan saling suport untuk segera
menyelesaikan karya tulis ini.
Bekasi 27, November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan
penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk
benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan
mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan
produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam
bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu,
kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan
penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa
(pertukangan,kerajinan ).
Dalam
pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual dan pembeli. Artinya jumlah
penjual dan pembeli sama-sama banyak, maka harga tidak bisa dipengaruhi oleh
satu penjual atau pembeli saja. Sehingga penjual dan pembeli telah menerima
tingkat harga yang terbentuk didalam pasar sebagai fakta yang tidak dapat
diubah.
Bagi
pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan
jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga
bila penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan
harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.
Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan
kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin
dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis,
mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan
tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam
kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu
diperhatikan.
1.2
Rumusan Masalah
a. Apa
pengertian persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli?
b. Apa
yang di maksud dengan monopoli dan dimensi etika bisnis?
c. Bagaimana
etika di dalam pasar kompetitif?
d. Bagaimana
kompetisi pada pasar ekonomi global?
1.3
Tujuan Penulisan
a. Pembaca
dapat mengerti secara jelas dan detail tentang persaingan sempurna, monopoli
dan oligopoli
b. Pembaca
dapat mengetahui apa yang di maksud dengan monopoli dan dimensi etika bisnis
c. Pembaca
dapat mengethui bagaimana etika di dalam pasar kompetitif
d. Pembaca
dapat mengetahui bagaimana kompetisi pada pasar ekonomi global.
1.4
Metode Penulisan
Penulis melakukan analisa dengan beberapa artikel di
media internet dan kemudian di diskusikan dengan anggota kelompok lainnya dan
dituangkan dalam tulisan ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA, MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
2.1.1 Pasar
Persaingan Sempurna
suatu pasar
dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah
barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam
menentukan harga. perusahaan, pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan
atau produsen yang sangat banyak. contoh: Kegiatan pertanian.
2.1.2 Pasar Monopoli
suatu pasar
yang hanya memiliki satu penjual saja sehingga pembeli tidak punya pilihan dan
penjual memiliki pengaruh besar dalam perubahan harga. pasar monopoli tidak
memerlukan promosi iklan. contoh: perusahaan berlian, emas, minyak bumi.
pasar yang
hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan
bersaing dalam kualitas barang. pasar oligopoli menghasilkan barang standar
atau berbeda corak. pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan
komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan
strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar.
Contoh Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.
2.2
MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.Ada 2 macam monopoli
1.
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena
mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena
kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan
perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara
memadai oleh perusahaan lain.
2.
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena
persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa
demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini
bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi
dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada
hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri
atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau
segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu,
hampir tidak ada persaingan berarti.
Menurut
Etika Bisnis, kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding. Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding. Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga
berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi
oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh
praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada
konsumen maupun pada pengusaha.
2.3 ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF JENIS KOPERASI ( PP 60 TAHUN 1959)
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen
sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan
jumlah konsumen yang banyak.Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan
yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya
yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan
para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai
mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat
pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.
Mudah
untuk masuk dan keluar dari pasar
2.
Sulit
memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.
Barang
yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.
Jumlah
penjual dan pembeli banyak
5.
Posisi
tawar konsumen kuat
6.
Penjual
bersifat pengambil harga
7.
Harga
ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar
selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.
Adanya
optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai
pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual.
Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat,
dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.
Pasar
harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai
titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik
pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak
pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang
sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini,
kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu,
kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan
bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga
barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis
harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu,
setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi.
Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi
satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk
tersebut.
2.4 KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi
adalah kata kerja intransitive yang berarti tidak membutuhkan objek
sebagai korban kecuali ditambah dengan pasangan kata lain
seperti against (melawan), over (atas),
atau with(dengan). Menurut Chaplin (1999), kompetisi adalah saling
mengatasi dan berjuang antara dua individu, atau antara beberapa kelompok untuk
memperebutkan objek yang sama. Sedangkan global menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia(KBBI), dapat diartikan sebagai /bersangkut paut mengenai atau
meliputi seluruh dunia.
Kompetisi
global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta
teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu
kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam
persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat
berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu
bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini
disebabkan karena :
1.
Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik
dari Negara-negara berkembang.
2.
Kemampuan modal yang memadai dalam
membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.
Memiliki masyarakat yang berbudaya
ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara
yang sedang
berkembang dimana dari
sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih
berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi
oleh orang-orang asing,
misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kompetisi
global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama
masyarakat lokal,
karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang
sudah disuguhkan secara
baik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi
bangsa kita. Dilain
sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara
perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara
perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan
produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan
yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi.
Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi,
ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya
kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing
perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian
perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli
produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang
menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di
atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar
yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga
model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi
penjualan dan model-model kompetisi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi
dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam.
Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi
sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek),
maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal
terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM
yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan
efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan,
dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi. Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu
atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang
tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri.
Dari
penulisan di atas, penulis menyarankan untuk para pengusaha dalam bersaing
harus tetap pada UU etika bisnis yang berlaku agar berjalan baik-baik saja dan
bisa berdampak baik untuk seluruh masyrakat sekitar dan menguntungkan bagi apra
pengusaha, investor dan negara tersebut, karenan dengan ada nya persaingan di
pasar dan mengikuti etika bisnis semuanya pasti akan berjalan lancar dan tidak
ada konflik antar perusahaan dan bisa menjalin kerja sama yang baik.