Kamis, 29 September 2016

Tugas Softskill Etika Bisnis KELOMPOK 5

TUGAS SOFTSKILL

“ETIKA BISNIS DI PASAR DAN PERSAINGAN”
 



                Kelompok 4     
1.      Aulia Rahmadhani Putri         (11213507)
2.      Betty Herlina                          (11213717)
3.      Maria Martha Handayani        (15213283)
4.      Satrio Nur Rachman               (18213305)
5.      Septiani Permata Sari              (18213393)
6.      Yusi Yusnia                            (19213621)


       UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI MANAGEMENT
2014/2015


KATA PENGANTAR

              Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Penyanyang karena atas segala karunia dan nikmat yang diberikan, penulis dapat menyusun tugas Etika Bisnis ini sampai selesai.
              Tujuan dari makalah ini adalah untuk mempelajari dan menambah pengalaman tentang Etika Bisnis di Pasar dan Persaingan yang berkembang di masa saat ini dan sampai ada kaitannya dengan perkembangan ekonomi indonesia sekarang ini.
              Penulis menyadari sepenuhnya,bahwa karya tulis ini masih banyak kekurangan dan masih jauh ari sempurna,segala hal yang penulis tuangkan ini adalah hasil terbaik dari pemikiran penulis kepada pembaca.
              Dalam menyelesaikan karya tulis ini,penulis tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada beberapa pihak berikut ini :
1.      Allah S.W.T yang telah memberikan sehat,akal dan pikiran sehingga dapat menyelesaikan karya tulis ini.
2.      Ibu Tantyo Setyowati, selaku dosen pembimbing Etika Bisnis.
3.      Seluruh anggota kelompok yang telah bekerja sama dan saling suport untuk segera menyelesaikan karya tulis ini.
Bekasi 27, November  2016


Penulis


DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

              Pada pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan,kerajinan ).
              Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual dan pembeli. Artinya jumlah penjual dan pembeli sama-sama banyak, maka harga tidak bisa dipengaruhi oleh satu penjual atau pembeli saja. Sehingga penjual dan pembeli telah menerima tingkat harga yang terbentuk didalam pasar sebagai fakta yang tidak dapat diubah.
              Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari penjual lainnya.
              Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan.

1.2 Rumusan Masalah

a.       Apa pengertian persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli?
b.      Apa yang di maksud dengan monopoli dan dimensi etika bisnis?
c.       Bagaimana etika di dalam pasar kompetitif?
d.      Bagaimana kompetisi pada pasar ekonomi global?

1.3 Tujuan Penulisan

a.       Pembaca dapat mengerti secara jelas dan detail tentang persaingan sempurna, monopoli dan oligopoli
b.      Pembaca dapat mengetahui apa yang di maksud dengan monopoli dan dimensi etika bisnis
c.       Pembaca dapat mengethui bagaimana etika di dalam pasar kompetitif
d.      Pembaca dapat mengetahui bagaimana kompetisi pada pasar ekonomi global.

1.4 Metode Penulisan

              Penulis melakukan analisa dengan beberapa artikel di media internet dan kemudian di diskusikan dengan anggota kelompok lainnya dan dituangkan dalam tulisan ini.










BAB II

PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN PASAR PERSAINGAN SEMPURNA, MONOPOLI                               DAN OLIGOPOLI          

2.1.1      Pasar Persaingan Sempurna

                    suatu pasar dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, barang yang didagangkan adalah barang homogen atau barang yang sama dan penjual tidak memiliki kebebasan dalam menentukan harga. perusahaan, pasar persaingan sempurna memiliki perusahaan atau produsen yang sangat banyak. contoh: Kegiatan pertanian.

2.1.2      Pasar Monopoli


                  
                   pasar yang hanya terdapat beberapa produsen di dalamnya yang saling mempengaruhi dan bersaing dalam kualitas barang. pasar oligopoli menghasilkan barang standar atau berbeda corak. pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar. Contoh Perusahaan baja, perusahaan mobil, perusahaan alat – alat listrik.

2.2 MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS

              Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.Ada 2 macam monopoli

1.      Monopoli Alamiah

Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.

2.      Monopoli Artifisial

Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.

              Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
              Menurut Etika Bisnis, kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan  berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding. Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
              Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun pada pengusaha.

2.3 ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF JENIS KOPERASI ( PP 60                TAHUN 1959)

           Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1.      Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2.      Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3.      Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4.      Jumlah penjual dan pembeli banyak
5.      Posisi tawar konsumen kuat
6.      Penjual bersifat pengambil harga
7.      Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran.
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.      Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2.      Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
              Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.

2.4 KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL

            Kompetisi adalah kata kerja intransitive yang berarti tidak membutuhkan objek sebagai korban kecuali ditambah dengan pasangan kata lain seperti against (melawan), over (atas), atau with(dengan). Menurut Chaplin (1999), kompetisi adalah saling mengatasi dan berjuang antara dua individu, atau antara beberapa kelompok untuk memperebutkan objek yang sama. Sedangkan global menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), dapat diartikan sebagai /bersangkut paut mengenai atau meliputi seluruh dunia.
              Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa  Negara. Dalam  persaingan  itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan  berpeluang  sangat  besar  untuk  selalu  bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena  :
1.      Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2.      Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3.      Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
              Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang
berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri
kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi
oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya. Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama
masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara
maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang
sudah disuguhkan secara baik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi
bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
              Kompetisi mempunyai pengertian adanya persaingan antara perusahaan untuk mencapai pangsa pasar yang lebih besar. Kompetisi antara perusahaan dalam merebutkan pelanggan akan menuju pada inovasi dan perbaikan produk dan yang pada akhirnya pada harga yang lebih rendah. Sebuah perusahaan yang memimpin pasar dapat dikatakan sudah mencapai keunggulan kompetisi. Kompetisi baik bagi perusahaan karena akan terus mendorong adanya inovasi, ketekunan dan membangun semangant tim. Sekalipun demikian, tidak selamanya kompetisi selalu baik karena kita harus memastikan bahwa para pesaing perusahaan kita tidak akan mencuri pelanggan kita.
              Dalam pengertian sempit, kompetisi mempunyai pengertian perusahaan-perusahaan berusaha sekuat tenaga untuk membuat pelanggan membeli produk mereka bukan produk pesaing. Oleh karena itu, akan terdapat pihak yang menang dan yang kalah. Dalam pengertian luas sebagaimana sudah disebutkan di atas, kompetisi merupakan usaha organisasi bisnis dalam memperoleh pangsa pasar yang lebih besar dan lebih sukses dibandingkan dengan pesaingnya. Ada tiga model kompetisi dalam dunia bisnis, yaitu: kompetisi manufaktur, kompetisi penjualan dan model-model kompetisi.

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan


            Jadi Indonesia memiliki daya atau kemampuan saing untuk berkompetisi dalam pasar global. Belum lagi faktor-faktor lain yang tidak diuraikan dalam. Jika ingin mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengekspansi sayap-sayapnya pada skala ASEAN pada MEA dan AFTA 2015 (untuk jangka pendek), maupun pada skala global (untuk jangka panjang), beberapa hal yang tertinggal terlebih dahulu harus dikejar dan dibenahi secara makro. Pertama, membentuk SDM yang kuat dan profesional. Kedua, dalam rangka peningkatan produktivitas dan efisiensi, teknologi-teknologi sebagai alat produksi perlu dimutakhirkan, dengan harapan bisa menurunkan biaya produksi. Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri.
            Dari penulisan di atas, penulis menyarankan untuk para pengusaha dalam bersaing harus tetap pada UU etika bisnis yang berlaku agar berjalan baik-baik saja dan bisa berdampak baik untuk seluruh masyrakat sekitar dan menguntungkan bagi apra pengusaha, investor dan negara tersebut, karenan dengan ada nya persaingan di pasar dan mengikuti etika bisnis semuanya pasti akan berjalan lancar dan tidak ada konflik antar perusahaan dan bisa menjalin kerja sama yang baik.

 




DAFTAR PUSTAKA




Tidak ada komentar:

Posting Komentar