SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“PENDAHULUAN”
NAMA : SEPTIANI PERMATA
SARI
KELAS :
2EA32
NPM :
18213393
DOSEN : Bp Sri Waluyo
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME,
karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan tugas softskill berjudul
“Negara Dan Kewajiban Warga Negara”Meskipun banyak hambatan yang kami alami
dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan tugas ini tepat
pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen
pembimbing yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas ini.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah
memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan tugas
ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap
semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada
umumnya.
Bekasi, Februari 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
JUDUL…………………………………………………………………..………………… I
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….. II
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………… III.
KATA PENGANTAR…………………………………………………………………….. II
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………… III.
BAB 1 PENDAHULUAN ………………………………………………………………. 1
1.1 Pengertian Negara…………………………………………………………………… 1
BAB
II PEMBAHASAN……….………………………………………..... 4
2.1 Fungsi dan Tujuan Negara………………………………………….……. 4
2.2 Tujuan Negara………………………………………….………………… 4
2.3 Pentingnya pengakuan suatu Negara
lain ……………………………… 5
2.4 Pengertian Warga Negara Menurut UUD…………………….……………… 6
2.5 Kewajiban bela Negara bagi warga
Negara …………………….……………… 8
2.6 Pengertian Bela Negara …………….…………………….……………… 8
2.7 Landasan bela Negara …..…………….…………………….……………… 9
2.8 Alasan bela Negara …..…………….…………………….……………… 11
2.9 Menjadi Warga Negara yang baik …..…………….………….……………… 13
KESIMPULAN…….……………………………………………………………… 14
DAFTAR PUSTAKA…….……………………………………………………………… 15
NEGARA
DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
I.PENDAHULUAN
1.1.Pengertian
Negara
Secara etimologis, “negara” berasal dan bahasa asing
Swat (Belanda, Jerman). Kata staat maupun state berakar dan bahasa Latin, yaitu
status yaitu
rnenempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri,
dan menempakant Sementara itu, Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La
Stato dalam bukunya “Ill yang mengartikan negara sebagai kekuasaan. Buku itu
juga mengajarkan bagaimana seorangraj~rnemerintah dengan sebaik-baiknya.
Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia
berasal dari bahasa Sansekerta nagari yang
berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Pengertian Negara menurut para ahli :
•
George.Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok
manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
•
GeorgWilhel FriedrichHegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul
sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
•
RoelofKrannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena
kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
•
Roger F.Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau
mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
•
Prof.R.Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan
manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
•
Prof.Mr.Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai
daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah
kedaulatan.
Kesimpulan: Negara ada karena adanya masyarakat,
wilayah dan pemerintahan dan pengakuan oleh Negara lain.
Pada umumnya ada 3 (tiga) pendekatan dalam
mempelajari terjadinya negara, yaitu:
a)
melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder;
b) secara
teoritis; dan
c) secara
faktual,
a. Pertumbuhan Primer dan Sekunder
Terjadinya negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan
primer secara ringkas adalah sebagai
berikut:.
1) Fase
Genootschaft
Kehidupan manusia diawali dan sebuah keluarga,
kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu
(suku). Sebagai pimpinan, kepala suku bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan
kehidupan bersama. Kepala suku merupakan primus interpares (orang pertama di
antara yang sederajat) dan memimpin suatu suku, yang kemudian berkembang luas
baik karena faktor alami maupun karena penakiukan-penakiukan.
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian
menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Untuk menghadapi
kemungkinan adanya wilayah/suku lain yang memberontak, kerajaan membeli senjata
dan membangun semacam angkatan bersenjata yang kuat sehingga raja menjadi
berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam
bentuk negara nasional.
3) Fase
Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja
yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan
perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase demikian dinamakan
fase nasionat.
4) Fase
Negara Demokrasi
Rakyat yang semakin lama memiliki kesadaran
kebangsaan kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Ada
keinginan rakyat untuk mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya
sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka. Fase mi lebih dikenal
dengan “kedaulatan rakyat”, yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara
demokrasi.
Menurut pendekatan pertumbuhan sekunder, negara
sebelumnya telah ada. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penakiukan,
muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan
terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara
terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
Contoh: lahirnya negara Indonesia setelah melewati
revolusi panjang yang mencapai klimaksnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Lahimya
negara Indonesia otomatis mengakhiri pemerintahan Nederlands Indie (Hindia
Belanda) di Indonesia, dan negara lain kemudian mengakuinya baik secara de
factomaupun secara de jure.
b.
Pendekatan Teoritis
Pendekatan teoritis pertumbuhan negara adalah
pendekatan yang berdasarkan pada pendapat-pendapat para ahli yang masuk akal
dan berbagai hasil penelitian.
c. Pendekatan
faktual
Pendekatan faktual adalah pendekatan yang didasarkan
pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah
(kenyataan historis).
II.PEMBAHASAN
2.1Fungsi
Dan Tujuan Negara
Ada lima fungsi negara yang dikemukakan oleh Charles
E. Merriam, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan
umum, dan kebebasan.
Selain mempunyai tujuan, negarajuga mempunyai
fungsi yang berhubung¬an erat dengan tujuannya. Hal-hal yang harus dilakukan
oleh negara adalah melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai
tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, mengusahakan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mengusahakan pertahanan untuk menjaga
kemungkinan serangan dan luar, dan menegakkan keadilan yang dilaksanakan
melalui badan-badan peradilan.
III.PENUTUP
KESIMPULAN
Kegiatan dialog
Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka
mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk
meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran
tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan
pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan
bagi warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah terjadi, suka tidak suka tidak bisa
dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan
lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti
kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya lokal,dalam rangka
kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan.M.S. Pendidikan Yuridis
Kenegaraan.Yogyakarta: Paradigma; 1996.
________. Negara dan Bangsa. Jakarta: Gramedia;
1998.
Marwati Djoned Poesponegor, Nugroho Notosusanto.
Bangsa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1984
Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia.
Jakarta: PT. Gramedia; 1980.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar