Sabtu, 14 Maret 2015

#SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN "PENDAHULUAN"

SOFTSKILL
 PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“PENDAHULUAN”



 
  


NAMA            : SEPTIANI PERMATA SARI
 KELAS             : 2EA32
                                         NPM                : 18213393
                                     DOSEN              : Bp Sri Waluyo



FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015






KATA PENGANTAR

Puji syukur kami haturkan ke hadirat Tuhan YME, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesaiakan tugas softskill berjudul “Negara Dan Kewajiban Warga Negara”Meskipun banyak hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan tugas ini tepat pada waktunya.
Tidak lupa kami sampaikan terimakasih kepada dosen pembimbing yang telah membantu dan membimbing kami dalam mengerjakan tugas ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan tugas ini.
Penulis menyadari bahwa dalam menyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna sempurnanya makalah ini. Penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.

Bekasi, Februari 2015

 Penyusun 



 DAFTAR ISI
JUDUL…………………………………………………………………..…………………                      I
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………..                     II
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………                      III.
BAB 1 PENDAHULUAN ……………………………………………………………….                       1

1.1 Pengertian Negara……………………………………………………………………                        1

BAB II  PEMBAHASAN……….……………………………………….....                       4

2.1  Fungsi dan Tujuan Negara………………………………………….…….                       4

2.2  Tujuan Negara………………………………………….…………………                      4

2.3  Pentingnya pengakuan suatu Negara lain  ………………………………                       5

2.4  Pengertian Warga Negara Menurut UUD…………………….………………                6

2.5  Kewajiban bela Negara bagi warga Negara …………………….………………                        8

2.6  Pengertian Bela Negara …………….…………………….………………                      8

2.7  Landasan bela Negara …..…………….…………………….………………                  9

2.8  Alasan bela Negara …..…………….…………………….………………                       11

2.9  Menjadi Warga Negara yang baik …..…………….………….………………                13


KESIMPULAN…….………………………………………………………………                   14
DAFTAR PUSTAKA…….………………………………………………………………                      15


 NEGARA DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
I.PENDAHULUAN
1.1.Pengertian Negara
Secara etimologis, “negara” berasal dan bahasa asing Swat (Belanda, Jerman). Kata staat maupun state berakar dan bahasa Latin, yaitu status yaitu
rnenempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempakant Sementara itu, Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato dalam bukunya “Ill yang mengartikan negara sebagai kekuasaan. Buku itu juga mengajarkan bagaimana seorangraj~rnemerintah dengan sebaik-baiknya.
Kata “negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta nagari yang  berarti wilayah, kota, atau penguasa.
Pengertian Negara menurut para ahli :
•           George.Jellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
•           GeorgWilhel FriedrichHegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
•           RoelofKrannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
•           Roger F.Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
•           Prof.R.Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
•           Prof.Mr.Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Kesimpulan: Negara ada karena adanya masyarakat, wilayah dan pemerintahan dan pengakuan oleh Negara lain.
Pada umumnya ada 3 (tiga) pendekatan dalam mempelajari terjadinya negara, yaitu:
a)      melalui proses pertumbuhan primer dan sekunder;
b)      secara teoritis; dan
c)      secara faktual,
a. Pertumbuhan Primer dan Sekunder
Terjadinya negara berdasarkan pendekatan pertumbuhan primer secara ringkas  adalah sebagai berikut:.
1)   Fase Genootschaft
Kehidupan manusia diawali dan sebuah keluarga, kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu (suku). Sebagai pimpinan, kepala suku bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan kehidupan bersama. Kepala suku merupakan primus interpares (orang pertama di antara yang sederajat) dan memimpin suatu suku, yang kemudian berkembang luas baik karena faktor alami maupun karena penakiukan-penakiukan.
Kepala suku sebagai primus interpares kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas. Untuk menghadapi kemungkinan adanya wilayah/suku lain yang memberontak, kerajaan membeli senjata dan membangun semacam angkatan bersenjata yang kuat sehingga raja menjadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional.
3)   Fase Negara Nasional
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh raja yang absolut dan tersentralisasi. Semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan perintah raja. Hanya ada satu identitas kebangsaan. Fase demikian dinamakan fase nasionat.
4)   Fase Negara Demokrasi
Rakyat yang semakin lama memiliki kesadaran kebangsaan kemudian tidak ingin diperintah oleh raja yang absolut. Ada keinginan rakyat untuk mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri yang dianggap dapat mewujudkan aspirasi mereka. Fase mi lebih dikenal dengan “kedaulatan rakyat”, yang pada akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
Menurut pendekatan pertumbuhan sekunder, negara sebelumnya telah ada. Namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penakiukan, muncullah negara yang menggantikan negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut hukum.
Contoh: lahirnya negara Indonesia setelah melewati revolusi panjang yang mencapai klimaksnya pada tanggal 17 Agustus 1945. Lahimya negara Indonesia otomatis mengakhiri pemerintahan Nederlands Indie (Hindia Belanda) di Indonesia, dan negara lain kemudian mengakuinya baik secara de factomaupun secara de jure.
b.   Pendekatan Teoritis
Pendekatan teoritis pertumbuhan negara adalah pendekatan yang berdasarkan pada pendapat-pendapat para ahli yang masuk akal dan berbagai hasil penelitian.
c. Pendekatan  faktual
Pendekatan faktual adalah pendekatan yang didasarkan pada kenyataan-kenyataan yang benar-benar terjadi, yang diungkap dalam sejarah (kenyataan historis).














II.PEMBAHASAN
2.1Fungsi Dan Tujuan Negara
Ada lima fungsi negara yang dikemukakan oleh Charles E. Merriam, yaitu keamanan ekstern, ketertiban intern, keadilan, kesejahteraan umum, dan kebebasan.
Selain mempunyai tujuan, negarajuga mempunyai fungsi yang berhubung¬an erat dengan tujuannya. Hal-hal yang harus dilakukan oleh negara adalah melaksanakan ketertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, mengusahakan pertahanan untuk menjaga kemungkinan serangan dan luar, dan menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan.




III.PENUTUP

KESIMPULAN
Kegiatan dialog  Kesadaran Berbangsa dan Bernegara perlu diselenggarakan dalam rangka mendorong, memupuk, serta meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk meningkatkan kerukunan dan kesejahteraan; serta merumuskan pokok-pokok pikiran tentang peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara sebagai bahan kebijakan pemerintah dalam peningkatan wawasan kebangsaan  bagi warga masyarakat. Di era globalisasi ini memang telah  terjadi, suka tidak suka tidak bisa dihindari, jika diambil negatifnya kita akan menjadi berpikiran negatif, akan lebih bijaksana jika kita mengambil segi positifnya agar kita bisa mengikuti kemajuan jaman, dengan tidak mengesampingkan budaya lokal,dalam rangka kecintaan kita pada tanah airm dengan harapan NKRI tetap terpelihara.









DAFTAR PUSTAKA



Kaelan.M.S. Pendidikan Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Paradigma; 1996.
________. Negara dan Bangsa. Jakarta: Gramedia; 1998.
Marwati Djoned Poesponegor, Nugroho Notosusanto. Bangsa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka; 1984
Koentjaraningrat. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Jakarta: PT. Gramedia; 1980.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar