SOFTSKILL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“WAWASAN NUSANTARA DAN
KETAHANAN NASIONAL”
NAMA : SEPTIANI PERMATA
SARI
KELAS :
2EA32
NPM :
18213393
DOSEN : Bp Sri Waluyo
FAKULTAS EKONOMI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui.Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.Deklarasi tersebut memiliki
nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep
Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi
sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi
sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.Ada bangsa
yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya
beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional.
Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain
rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya,
tetapi juga lautnya.Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai
wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya.
Indonesia wawasan
nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah
cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari
wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai
kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang: Satu kesatuan wilayah, Satu
kesatuan bangsa, Satu kesatuan budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan
hankam.
Jelaslah disini bahwa
wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah
negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan
terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa
harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat
meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor"
wasantara..
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
WAWASAN
NUSANTARA
Landasan
Wawasan Nusantara
Sebelum
penulis menjelaskan dan memaparkan landasan – landasan apa saja yang
berhubungan dengan wawasan nusantara , penulis ingin menjelaskan tentang
pengertian wawasan nusantara itu sendiri . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Edisi II,1994) wawasan berasal dari kata dasar mawas atau mewawas, yang
berarti meneliti; meninjau; memandang; mengamati. Sedangkan wawasan adalah
hasil mewawas; tinjauan; pandangan. Sedangkan nusantara, masih menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Edisi II,1994), adalah sebutan (nama) bagi seluruh
wilayah kepulauan Indonesia . Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional . Dengan kata lain,
wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan
dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan diantaranya :
A
. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya tentang
politik yang diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”,
Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar
agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa
postulat dan cara pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil
berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et
impera) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan
kehidupan binatang buas ), yang kuat pasti dapat bertahan dan menang. Semasa
Machiavelli hidup, buku “The Prince” dilarang beredar oleh Sri Paus karena
dianggap amoral. Tetapi setelah Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi
sangat dan banyak dipelajari oleh orang-orang serta dijadikan pedoman oleh
banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
B
. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar Napoleon
merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga
perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi
demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg
akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C
. Paham Jendral Clausewitz (XVIII)
Pada era Napoleon,
Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai
ke Rusia. Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum
Tentara Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon
pada akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz,
setelah Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di
sana dia menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara
Perang). Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu
bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga
menimbulkan perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran
Jerman.
D
. Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme
Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang
berkembang didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang
lain. Pada abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah
yang memotivasi
Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham
ini juga yang mendorong Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada
akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5 abad.
E
. Paham Lenin (XIX)
Lenin telah
memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah
atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh
bangsa di dunia. Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC
berlomba-lomba untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI
adalah salah satu komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya
menunjukkan bahwa paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti
runtuhnya Uni Soviet.
F
. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam buku Political
Culture and Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka
mengatakan :”The political culture of society consist of the system of
empirical believe expressive symbol and values which devidens the situation in
political action can take place, it provides the subjective orientation to
politics…..The political culture of society is highly significant aspec of the
political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1 . Konsepsi
Wawasan Nusantara Latar belakang yang mempengaruhi tumbuhnya konsespi wawasan
nusanatara adalah sebagai berikut :
a. Aspek Historis
Dari segi sejarah,
bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah
yang utuh adalah karena dua hal yaitu :
1. Kita pernah
mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan
sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan
kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia.
Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia
justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah
selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2 . Kita pernah
memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah
wialayah bekas jajahan Belanda . Wilayah Hindia Belanda ini masih
terpisah0pisah berdasarkan ketentuan Ordonansi 1939 dimana laut territorial
Hindia Belanda adalah sejauh 3 (tiga) mi l. Dengan adanya ordonan tersebut ,
laut atau perairan yang ada diluar 3 mil tersebut merupakan lautan bebas dan
berlaku sebagai perairan internasional. Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan
terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia.Keadaan
tersebut tidak mendudkung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu
dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita
membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu. Upaya
untuk mewujudkan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi
terpisah baru terjadi 12 tahun kemudian setelah Indonesia merdeka yaitu ketika
Perdana Menteri Djuanda mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya disebut
sebagai Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Isi pokok dari deklarasi
tersebut menyatakan bahwa laut territorial Indonesia tidak lagi sejauh 3 mili
melainkan selebar 12 mil dan secara resmi menggantikam Ordonansi 1939.
Dekrasi Djuanda juga
dikukuhkan dalam UU No.4/Prp Tahun 1960 tenatang perairan Indonesia yang berisi
:
1. Perairan Indonesia
adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
2. Laut wilayah
Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
3. Perairan pedalaman
Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar.
Keluarnya Deklarasi
Djuanda melahirkan konsepsi wawasan Nusantara dimana laut tidak lagi sebagai
pemisah, tetapi sebagai penghubung.UU mengenai perairan Indonesia
diperbaharui dengan UU No.6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Deklarasi Djuanda juga
diperjuangkan dalam forum internasional. Melalui perjuangan panjanag akhirnya
Konferensi PBB tanggal 30 April menerima “ The United Nation Convention On The
Law Of the Sea”(UNCLOS) . Berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1982 tersebut Indonesia
diakui sebagai negara dengan asas Negara Kepulauan (Archipelago State).
b. Aspek Geografis
dan Sosial Budaya
Dari segi geografis dan
Sosial Budaya, Indonesia meruapakan negara bangsa dengan wialayah dan posisi
yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan dan heterogenitas
menjadikan bangsa Indonesia perlu memilikui visi menjadi bangsa yang satu dan
utuh . Keunikan wilayah dan heterogenitas itu anatara lain sebagai berikut :
1. Indonesia bercirikam
negara kepulauan atau maritime
2. Indonesia terletak
anata dua benua dan dua sameudera(posisi silang)
3. Indonesia terletak
pada garis khatulistiwa
4. Indonesia berada
pada iklim tropis dengan dua musim
5. Indonesia menjadi
pertemuan dua jalur pegunungan yaitu sirkumpasifik dan Mediterania
6. Wilayah subur dan
dapat dihuni
7. Kaya akan flora dan
fauna dan sumberdaya alam
8. Memiliki etnik yang
banyak sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
9. Memiliki jumlah
penduduk dalam jumlah yang besar, sebanyak 218.868 juta jiwa (tahun 2005
– www.datastatistik-Indonesia.com)
. Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara
yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan
UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
2.2
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadaha.
a.Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup
wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan
ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara
dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan
didalamnya.Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa
indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn
kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam
kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud
infrastruktur politik.Letak geografis negara berada di posisi dunia
antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua
benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini
menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan
keamanan.
b.Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata
inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan
kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem
perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.
c. Tata Kelengkapan
Organisasi
Wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2 . Isi Wawasan
Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan
Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
2.3 Hakikat Wawasan
Nusantara
Hakikat wawasan
nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu
utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut
berarti bahwa setiap warga bangsa dan aparatur negar harus berpikir, bersikap,
dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus
dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, tanpa
menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan dan
orang per orang.
2 . 4 Tantangan
implementasi wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah
suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk
meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah
tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi
pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan
pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi
universal yang bisa diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan
nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang
senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
pribadi atau kelompok .
Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara
sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya . Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa . Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya
terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal
Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas
pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
4. Hubungan Wawasan Nusantara dan
Ketahanan Nasional
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
B.
KETAHANAN NASIONAL
PENGERTIAN
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan
Nasional pastinya mempunyai rumusan dengan pengertian yang baku dalam upayanya
menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa ke masa. Kepastian itu menjadi
keharusan karena dipakai sebagai titik dasar atau titik tolak untuk gerak
implemetasi/penerapan di dalam hidup dan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pengertian baku
Ketahanan Nasional bangsa Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai
tujuan nasionalnya.
Oleh karena itu,
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus
senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu
didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang
dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar
Indonesia.
Konsepsi Ketahanan
Nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional
melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang
seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh,
menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata lain, konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dengan pendekatan
kesejahteraan dan
keamanan.
Kesejahteraan dapat
digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai
nasionalnya, demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sementara itu, keamanan adalah kemampuan bangsa dan negara untuk
melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Hakikat Ketahanan
Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung
kemampuan mengambangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
Hakikat konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan secara seimbang , serasi dan selaras dalam aspek
hidup dan kehidupan nasional.atau secara ringkas dapat diartikan
sebagai berikut Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa
yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung
maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam
mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Contoh Bentuk-bentuk
ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam
negeri
Contohnya adalah
pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat
indonesia.
2. Ancaman dari luar
negeri
Contohnya adalah
infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme
serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negeri.
II. MACAM-MACAM
KETAHANAN NASIONAL
Perwujudan ketahanan
nasional terbagi :
1. Perwujudan Ketahanan
Nasional Indonesia dalam Trigarta, terbagi menjadi :
a. Aspek lokasi dan
posisi Geografis Wilayah Indonesia
b. Aspek Keadaan dan
Sumber-sumber Kekayaaan Alam
c. Aspek Penduduk
2. Perwujudan Ketahanan
Nasional dalam Pancagatra, terbagi menjadi :
a. Ketahanan Nasional
Dalam Bidang Ideologi
b. Ketahanan Nasional
Dalam Bidang Politik
c. Ketahanan Nasional
di Bidang Ekonomi
d. Ketahanan nasional
dibidang social budaya
e. Ketahanan nasional
dibidang pertahanan keamanan
Kondisi kehidupan
nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan
nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh
landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan
visional Wawasan Nasional.
Untuk mewujudkan
keberhasilan ketahanan nasional diperlukan kesadaran setiap warga Negara
Indonesia, yaitu :
1. Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa
keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman,
gangguan, tantangan dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam,
untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara
serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
2. Sadar
dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik,
ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga Negara
Indonesia baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh
tersebut, karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta
tanah air. Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan
bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan nasional
Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu kebijakan umum
dari pengambil kebijakan yang disebut Politik.
III. ASAS-ASAS
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Asas Ketahanan Nasional
Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan
Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia8 yang mendasar dan
esensial, baik sebagai perorangan maupunkelompok dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang ada
padanya. Dalam realisasinya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai
dengan menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan keamanan.
Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan
kesejahteraan. Oleh karena itu, keduanya harus selalu ada, berdampingan pada
kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan
nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas
komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu Sistem kehidupan nasional
mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu
dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan
selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan
bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas
mawas ke dalam dan mawas ke luar Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Disamping
itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan
sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas
ke dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilainilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan
nasional mengandung sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas
ke luar
Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas
kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus dikembangkan secara serasi
dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik
yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan.
IV. SIFAT
– SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan Nasional
memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam landasan
dan asas-asasnya, yaitu :
Mandiri. Ketahanan
Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada
identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (independency).
Dinamis. Ketahanan
Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu
upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
Wibawa. Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang
diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional
Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi
pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
Konsultasi dan
Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif
dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
V.
KETAHANAN NASIONAL DALAM ERA GLOBALISASI
Kehidupan bangsa
Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas,
dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan
di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara
untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa
Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu
untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang
menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita
sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap
produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri
tidak kalah dengan produksi luar negeri.
Di era globalisasi ini
persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang
ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme –
kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar
sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal
terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya
enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan
dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi
jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti
itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas
sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk
mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh
teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta
pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
Upaya Pemerintah
menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi
globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan
seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang
ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut
:
Mengembangkan
perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan
membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai
negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap
daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan,
pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
Mengembangkan kebijakan
industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global
dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha
bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama
berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk
perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Bidang Politik
Kebijakan bidang politik
dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
Menegaskan arah politik
luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan
nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan
kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja
sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
Meningkatkan kesiapan
Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama
dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
Memperkuat kelembagaan,
sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri
dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama
dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
Meningkatkan kualitas
pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih
terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh
sarana dan prasarana yang memadai.
Meningkatkan peran dan
fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang
terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian
bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang
Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK
antara lain :
Meningkatkan kemampuan
akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan
sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam
peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan
wibawa lembaga dan tenaga pendidikan.
Meningkatkan kualitas
lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah
untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial
budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK
sebagai berikut :
Mengembangkan dan
membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya
leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya
kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
Memberantas secara
sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang
dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan
pemakai.
Melindungi segenap
generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika,
obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan
peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun Masyarakat
Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan memberikan
kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu membangun
manusia Indonesia seutuhnya. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia
membangun masyarakat Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan
sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, Bertakwa, cinta tanah air,
berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam visi GBHN 1999
menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi ukuran segala upaya
pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan senantiasa harus dinilai
berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan juga hasil-hasil pembangunan telah
mengangkat martabat manusia Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi
ukuran terhadap keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang
atas nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan
tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
Perlakuan
sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
Penggusuran permukiman
penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius.
Tindak kekerasan
Pencemaran lingkungan
Penyelewengan
pemanfaatan teknologi
Upaya mendorong
masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah kenyataan yang
sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang modern dan manusiawi harus
terus diperjuangkan. Dengan berbekal kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan
kemanusiaan yang luas kita siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK
menuju masyarakat Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan yang
Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Kehidupan yang
diharapkan dalam Era Globalisasi
Ketika pembangunan kita
memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup dalam suasana penuh
persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka.
Untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Dengan demikian,
gambaran kehidupan yang sesuai dengan era itu antara lain sebagai berikut :
Kualitas sumberdaya
manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya
untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
Semakin handalnya
sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti
semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
Kemampuan untuk
memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai
keraguan.
Ketahanan ekonomi yang
tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
Etos kerja dan disiplin
masyarakat yang tinggi.
Selain itu, perlu
diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi politik, ekonomi, maupun
keamanan. Karena hal itu akan dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita
baik langsung ataupun tidak langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu
tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Tatanan Kehidupan Abad
Teknologi Canggih yang Berdasarkan Pancasila
Sekarang ini ilmu
pengetahuan dan teknologi telah berkembang begitu cepat dan canggih hal itu
memacu adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang di sebabkan
oleh masuknya teknologi modern, dirasakan sebagai suatu hal yang sangat cepat
dan mendesak. Indonesia sebagai negara berkembang sangat merasakan hal itu,
dengan demikian. Indonesia harus melakukan alih teknologi untuk mempertahankan
kehidupannya di tengah pergaulan dengan negara lain.
Proses alih teknologi
itu bukan hanya langsung meniru dan menerapkan hasil budaya bangsa asing. Akan
tetapi bangsa Indonesia harus bersikap terbuka dengan masuknya hasil budaya
bangsa asing tersebut. Karena apabila, tidak bersikap terbuka, berarti bangsa
Indonesia menutup diri dengan segala kemajuan yang terjadi, dan dikhawatirkan
bangsa Indonesia akan ketinggalan dengan bangsa/ negara lain. Tentu saja, hal
itu tidak kita harapkan. Namun perlu di ingat dengan adanya proses alih
teknologi, kita harus menyiapkan segala kondisi fisik alamiah maupun sosial.
Hal itu dimaksudkan agar kita tidak kehilangan kepribadian bangsa. Kita sebagai
bangsa Indonesia patut bersyukur karena mempunyai landasan kepribadian yang
cukup kuat, yaitu Pancasila.
Pentinya Pemantapan
Rasa Kebangsaan dan Kebanggaan Nasional Terhadap Kreasi dan Produksi dalam
Negeri
Dengan belajar dari
pengalaman bangsa lain, bangsa Indonesia sejak dahulu telah mempunyai semangat
kebangsaan dan kebanggaan nasional yang tinggi. Namun untuk sekarang ini lebih
dikembangkan lagi dengan apa yang kemudian dikenal wawasan kebangsaan. Inti
dari konsep itu adalah loyalitas warga negara terhadap bangsa dan negaranya.
Bentuk loyalitas itu antara lain sebagai berikut :
Mengaku sebagai warga
negara Indonesia. Hal itu berarti mempunyai suatu kesadaran untuk mengakui
sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
Bangga sebagai bangsa
Indonesia. Dengan memiliki rasa bangga, maka akan timbul rasa cinta yang
kemudian akan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
Mempunyai rasa
solidaritas sosial yang tinggi kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri.
Oleh karena itu, kita harus mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi.
Sikap dan perilaku tersebut dapat diwujudkan dengan bekerja sama dan tolong
menolong terhadap orang lain.
Pengaruh Era
Globalisasi dan Kemajuan Iptek dalam Penegakan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Pengaruh Era
Globalisasi dan Kemajuan IPTEK
Di era globalisasi ini,
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi faktor yang sangat mempengaruhi
kehidupan IPTEK menjadi faktor penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat.
Kecenderungan ke arah globalisasi dan pemanfaatan IPTEK akan terlindas oleh
kemajuan bangsa-bangsa lain.
Berkat kemajuan IPTEK,
kini kita begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia.
Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa
secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup,
gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran kita. Untuk itu diperlukan sikap
bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan zaman,
sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya
nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap.
Dengan meningkatnya
hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan
makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya kalau kita tidak mempunyai
ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan kita dapat menjadi korban
globalisasi dan pergaulan antar bangsa. Sadar akan besarnya bahaya yang akan
mengancam moralitas bangsa, pemerintah mengambil langkah-langkah guna
mempertahankan kepribadian bangsa Indonesia kepribadian yang dimaksud adalah
kepribadian yang berakar dan bersejarah dan kebudayaan Indonesia. Yaitu
kebudayaan yang menghargai keserasian dan keselarasan sebagai nilai esensial.
Nilai-Nilai yang Dapat
Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa
nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang dapat merusak kepribadian
bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
Sekularisme, yaitu
paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu
didasarkan pada ajaran agama.
Individualisme, yaitu
sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
Hedonisme, yaitu paham
yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan
manusia
Materialisme, yaitu sikap
yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan manusia
Ekstremisme, yaitu
pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma
yang ada dan berlaku di suatu tempat
Chauvinisme, yaitu
paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
Elitisme, yaitu sikap
yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
Konsumenisme, yaitu
paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan
kesenangan
Diskriminatif, yaitu
sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
§
Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan
kemewahan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Wawasan nusantara adalah
pandangan untuk menjadi bangasa yang satu dan utuh dalam satu kesatuan republik
Indonesia.Untuk mencapai tujuan nasional maka diperlukan suatu paham geopolitik
dan dikembangkan menjadi wawasan nusantara dan diwujudkan sebagai satu kesatuan
politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.Dengan adanya wawasan
nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan diantara penduduk Indonesia yang
saling berbhineka tunggal ika. Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara
terus-menerus serta sinergik. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan
terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan
modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu didasari oleh pemikiran
geopolitik dan geostrategi sebagai sebuah konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
B. Saran
Nasional dengan adanya wawasan nusantara,
kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah
air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.Dalam kaitannya denan pemuda
penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga
kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih
dalam.Untuk itulah perlulah ditingkatkan lagi pelajaran yang membahas/mempelajari
lebih dalam mengenai wawasan nusantara yaitu pada pendidikan pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar